BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Penggagas desa siaga ini adalah seorang aktivis perburuhan. Sepak terjangnya merintis desa siaga ini bermula tahun 2001-2003. Sebuah desa siaga dikatakan desa siaga apabila telah memenuhi syarat sekurang-kurangnya satu buah POSKESDES (Pos Kesehatan Desa). Poskedes merupakan upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) yang dibentuk di desa dalam rangka mendengkatka/menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa. Keberadaan desa siaga, ternyata telah memberikan dampak positif, antara lain berhasil menurunkan angka kematian ibu dan anak, sehingga pada tahun 2004 program ini diadopsi oleh Departemen Kesehatan dan menjadi kebijakan nasional. Pada tahun 2006, Depkes menargetkan terbentuknya 12.000 Desa Siaga, dan tahun 2008, seluruh desa diharapkan telah menjadi Desa Siaga. Pengembangan Desa Siaga ternyata dipandang penting sebagia basis menuju Indonesia Sehat.
B. Masalah
Dari uraian di atas maka timbul masalah :
1. Bagaimana sikap kita sebagai perawat/masyarakat umum dengan adanya Desa Siaga?
2. Bagaimana konsep kita, apabila belum terbentuknya Desa Siaga?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui apa dan bagaimana Desa Siaga itu.
2. Memberikan informasi kepada amasyarakat tentang desa siaga.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Definisi
Desa siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan, secara mandiri. Desa Siaga dapat dikatakan merekonstruksi atau membangun kembali berbagai Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM). Pengembangan Desa Siaga juga merupakan revitalisasi Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD) sebagai pendekatan edukatif yang perlu dihidupkan kembali, dipertahankan, dan ditingkatkan.
Desa Siaga juga dapat merupakan pengembangan dari konsep Siap-Antar-Jaga, sehingga diharapkan pada gilirannya akan menjadi Desa Siaga dan selanjutnya Desa Sehat yang dilengkapi komponen- komponen yaitu dikembangkannya pelayanan kesehatan dasar dan UKBM, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di kalangan masyarakat, diciptakannya kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi kegawatdaruratan dan bencana, serta sistem pembiayaan kesehatan yang berbasis masyarakat.
Desa siaga ini merupakan program pemerintah Indonesia untuk mewujudkan Indonesia sehat 2010. Desa yang dimaksud dalam desa siaga adalah kelurahan / istilah lain bagi kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengukur kepentingan masyarakat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan RI.
Desa Siaga juga dapat merupakan pengembangan dari konsep Siap-Antar-Jaga, sehingga diharapkan pada gilirannya akan menjadi Desa Siaga dan selanjutnya Desa Sehat yang dilengkapi komponen- komponen yaitu dikembangkannya pelayanan kesehatan dasar dan UKBM, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di kalangan masyarakat, diciptakannya kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi kegawatdaruratan dan bencana, serta sistem pembiayaan kesehatan yang berbasis masyarakat. Kerangka pikir pertama adalah bahwa Desa Siaga akan dapat terwujud apabila manajemen dalam pelaksanaan pengembangannya diselenggarakan secara paripurna oleh berbagai pihak (unit-unit kesehatan dan pemangku kepentingan lain yang terkait).
Sebagaimana diketahui, secara elementer komponen dari manajemen adalah 3 P, yaitu P1 - Perencanaan (terdiri atas Persiapan, Pembentukan Tim, Penyusunan Pedoman, Penerbitan Peraturan Perundang-undangan, Penganggaran. dan Iain-Iain). P2 - Penggerakan Pelaksanaan (terdiri atas Pemilihan Desa, Pengadaan SDM, Pengadaan Sarana, Pelaksanaan Kegiatan). dan P3 - Pemantauan, Pengawasan dan Penilaian. Kesemuanya itu harus tertampung sebagai tugas/peran dari jajaran kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya yang terkait
B. Tujuan Desa Siaga
Pengembangan desa siaga memiliki beberapa tujuan :
1. Tujuan umum :
1. Tujuan umum :
Terwujudnya desa dengan masyarakat yang sehat, peduli, dan tanggap terhadap masalah- masalah kesehatan, bencana, dan kegawatdaruratan di desanya.
2. Tujuan khusus :
a. Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya kesehatan dan melaksanakan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat).
b. Meningkatnya kemampuan dan kemauan masyarakat desa untuk menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan.
c. Meningkatnya kesehatan di lingkungan desa.
d. Meningkatnya kesiagaan dan kesiapsediaan masyarakat desa terhadap risiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan (bencana, wabah penyakit, dsb).
C. Sasaran Desa Siaga
Sasaran desa siaga dibedakan menjadi tiga jenis untuk mempermudah strategi intervensi, yaitu :
1. Semua individu dan keluarga di desa, yang diharapkan mampu melaksanakan hidup sehat, serta peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayah desanya.
2. Pihak-pihak yang mempunyai pengaruh terhadap perubahan perilaku individu dan keluarga atau dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi perubahan perilaku tersebut, seperti tokoh masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh perempuan, dan pemuda, kader, serta petugas kesehatan.
3. Pihak-pihak yang diharapkan memberi dukungan kebijakan, peraturan perundang-undangan, dana, tenaga, sarana, dll. Seperti kepala desa, camat, para pejabat terkait, swasta, para donatur, dan pemangku kepentingan lain.
D. Komponen Desa Siaga
Kriteria desa siaga: Poskades merupakan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM) yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan/menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa. Poskesdes dapat dikatakan sebagai suatu sarana kesehatan yang merupakan pertemuan antara upaya-upaya masyarakat dan dukungan pemerintah. Pelayanan di poskesdes dapat meliputi upaya preventif (pencegahan), promotif (penyuluhan), dan kuratif pengobatan yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan (terutama bidan) dengan melibatkan kader atau tenaga sukarela lainnya. Kegiatan-kegiatan dalam sebuah poskesdes merupakan kegiatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, secara minimal berupa :
1. Pengamatan epidemologis sederhana terhadap penyakit, terutama penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa (KLB), dan faktor-faktor risikonya (termasuk status gizi) serta kesehatan ibu hamil yang berisiko.
2. Penanggulangan penyakit, terutama penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, serta faktor risikonya (termasuk status gizi).
3. Kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana dan kegawatdaruratan kesehatan.
4. Pelayanan medis dasar, sesuai dengan kompetensinya.
5. Kegiatan-kegiatan lain yaitu promosi kesehatan untuk peningkatan keluarga sadar gizi (kadarzi), peningkatan PHBS, penyehatan lingkungan, dll, merupakan kegiatan pengembangan.
Adapun penjelasan singkat untuk masing-masing kriteria tersebut di atas adalah sebagai berikut
a. Pos Kesehatan Desa (Poskesdes)
Poskesdes adalah sarana kesehatan yang dibentuk di desa yang tidak memiliki akses terhadap Puskesmas/Pustu dalam rangka menyediakan/mendekatkan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa. Pelayanannya meliputi upaya-upaya promotif, preventif, dan kuratif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan (bidan, perawat, tenaga gizi dan sanitarian) dengan melibatkan kader atau tenaga sukarela lainnya. Sasarannya adalah Ibu, bayi, anak balita, wanita usia subur, usila, dan masyarakat lainnya.
b. Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM)
UKBM merupakan wahana pemberdayaan masyarakat, yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat, dikelola oleh, dari, untuk dan bersama masyarakat, dengan bimbingan petugas Puskesmas, lintas sektor dan lembaga terkait lainnya. UKBM dapat berupa:
1) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)
Posyandu merupakan salah satu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat guna memberikan kemudahan kepada masyarakat, utamanya dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk menunjang percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).
2) Posyandu Usila
Posyandu Usila merupakan wahana pelayanan bagi kaum usia lanjut (usila), yandilakukan dari, oleh dan untuk kaum usila titik berat pelayanannya pada upaya promotif dan preventif, tanpa mengabaikan upaya kuratif dan rehabilitatif.
3) Pondok Bersalin Desa (Polindes)
Polindes adalah salah satu UKBM yang dibentuk dalam upaya mendekatkan dan memudahkan masyarakat untuk memperoleh pelayanan profesional Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) serta Keluarga Berencana (KB), yang dikelola oleh Bidan Di Desa (BDD) dan pamong desa.
4) Pos Obat Desa (POD) atau Warung Obat Desa (WOD)
POD atau WOD adalah wahana edukasi dalam rangka alih pengetahuan dan keterampilan tentang obat dan pengobatan sederhana dari petugas kepada kader dan dari kader kepada masyarakat, guna memberikan kemudahan dalam memperoleh obat yang bermutu dan terjangkau. Sasarannya adalah: kelompok masyarakat yang masih rendah keterjangkauannya dalam hal obat dan pengobatan.
5) Pos Upaya Kesehatan Kerja (Pos UKK)
Pos UKK adalah wadah dari serangkaian upaya pemeliharaan kesehatan pekerja. diselenggarakan oleh masyarakat pekerja yang memiliki jenis kegiatan usaha yang sama dalam meningkatkan produktivitas kerja.
6) Saka Bhakti Husada (SBH)
SBH adalah wadah pengembangan minat, pengetahuan dan keterampilan di bidang kesehatan bagi generasi muda, khususnya anggota Gerakan Pramuka, untuk mernbaktikan dirinya kepada masyarakat di lingkungan sekitar.
7) Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren)
Poskestren merupakan wahana dalam mendekatkan pelayanan kesehatan kepadamasyarakat pondok pesantren dengan prinsip dari, oleh, dan untuk warga pondok pesantren yang mengutamakan pelayanan promotif dan preventif tanpa mengabaikan pelayanan kuratif dan rehabilitatif
Poskesdes diselenggarakan oleh tenaga kesehatan (minimal seorang bidan), dengan dibantu minimal 2 orang kader kesehatan. Untuk penyelenggaraan poskesdes, harus tersedia sarana fisik yang meliputi bangunan, perlengkapan, dan peralatan kesehatan. Beberapa alternatif pembangunan poskesdes dapat dilakukan dengan urutan sebagai berikut :
1. Mengembangkan rumah pondok bersalin desa (polindes) yang telah ada di poskesdes.
2. Memanfaatkan bangunan yang sudah ada, yaitu misalnya balai RW, balai desa, balai pertemuan desa, dan lain-lain.
3. Membangun bangunan baru, yaitu dengan pendanaan dari pemerintah (pusat atau daerah), donatur, dunia usaha, atau swadaya masyarakat.
E. Pendekatan Pengembangan Desa Siaga
Pengembangan desa siaga dilaksanakan dengan membantu/memfasilitasi masyarakat untuk menjalani proses pembelajaran melalui siklus atau spiral pemecahan masalah yang terorganisasi, yaitu dengan menempuh tahap - tahap :
1. Mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, dan sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk mengatasi masalah.
2. Mendiagnosis masalah dan merumuskan alternatif-alternatif pemecahan masalah.
3. Menetapkan alternatif pemecahan masalah yang layak, merencanakan, dan melaksanakannya.
4. Memantau, mengevaluasi, dan membina kelestarian upaya-upaya yang telah dilakukan.
Secara garis besar, langkah pokok yang perlu ditempuh untuk mengembangkan desa siaga meliputi :
Secara garis besar, langkah pokok yang perlu ditempuh untuk mengembangkan desa siaga meliputi :
a. Pengembangan tim petugas
b. Pengembangan tim masyarakat
c. Survei mawas diri (SMD)
d. Musyawarah mufakat desa (MMD)
F. Pelaksanaan Kegiatan
1. Pemilihan kader dan pengurus desa siaga
2. Orientasi / pelatihan kader desa siaga
3. Pengembangan poskesdes dan UKBM yang lain
4. Penyelenggaraan seluruh kegiatan desa siaga
G. Pembinaan dan Peningkatan
Untuk dapat melihat perkembangan desa siaga perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi, sehingga seluruh kegiatan-kegiatan di desa siaga perlu dicatat oleh para kader, misalnya buku register UKBM. Kegiatan posyandu dicatat dalam buku register ibu dan anak tingkat desa atau RIAD dalam sistem informasi posyandu.
H. Indikator Keberhasilan Desa Siaga
Keberhasilan upaya Pengembangan Desa Siaga dapat dilihat dari empat kelompok indikatornya, yaitu: (1) indikator masukan, (2) indikator proses, (3) indikator keluaran, dan (4) indikator dampak
1. Indikator Masukan
Yaitu untuk mengukur seberapa besar masukan telah diberikan dalam rangka pengembangan desa siaga meliputi
a. Ada/ tidaknya forum masyarakat desa
b. Ada / tidaknya poskesdes dan sarana bangunan serta perlengkapannya
c. Ada / tidaknya UKBM yang dibutuhkan masyarakat.
d. Ada / tidaknya tenaga kesehatan (minimal seorang bidan)
2. Indikator Proses
Yaitu indikator untuk mengukur seberapa aktif upaya yang dilaksanakan di suatu desa dalam rangka pengembangan desa siaga, meliputi :
a. Frekuensi pertemuan forum masyarakat desa.
b. Berfungsi/tidaknya sistem kegawatdaruratan dan penanggulangan kegawatdaruratan dan bencana.
c. Berfungsi / tidaknya sistem surveilans berbasis masyarakat
d. Ada / tidaknya kegiatan kunjungan rumah untuk kadarzi dan PHBS
3. Indikator Keluaran
Indikator keluaran untuk mengukur seberapa besar hasil kegiatan yang dicapai di suatu desa dalam rangka pengembangan desa siaga, meliputi :
a. Cakupan pelayanan kesehatan dasar poskesdes
b. Cakupan pelayanan UKBM lain
c. Jumlah kasus kegawatdaruratan dan KLB yang dilaporkan.
d. Cakupan rumah tangga yang mendapat kunjungan rumah untuk kadarzi dan PHBS.
4. Indikator Dampak
Indikator ini mengukur seberapa besar dampak dan hasil kegiatan di desa dalam rangka pengembangan desa siaga, meliputi :
a. Jumlah penduduk yang menderita sakit
b. Jumlah penduduk yang mengalami gangguan jiwa
c. Jumlah ibu melahirkan yang meninggal dunia
d. Jumlah bayi dan balita yang meninggal dunia
e. Jumlah balita dengan gizi buruk.
I. Pengembangan Keluarga Sadar Gizi (Kadarzi)
1. Pengertian
Pengembangan kadarzi adalah pengembangan keluarga yang berperilaku gizi seimbang, serta mampu mengenali dan mengatasi masalah gizi anggota keluarganya. Perilaku gizi seimbang. adalah perilaku yang dilandasi pengetahuan dan sikap yang sesuai, meliputi perilaku mengkonsumsi makanan seimbang serta perilaku hidup bersih dan sehat. Makanan seimbang, adalah pilihan makanan keluarga yang mengandung semua zat gizi yang diperlukan masing- masing anggota keluarga dalam jumlah yang sesuai dengan kebutuhan dan bebas dari pencemaran.
2. SasaranSasaran pengembangan kadarzi adalah keluarga, karena:
a. Pengambilan keputusan dalam bidang pangan, gizi dan kesehatan dilaksanakan terutama di tingkat keluarga.
b. Sumber daya dimiliki dan dimanfaatkan di tingkat keluarga.
c. Masalah gizi yang terjadi di tingkat keluarga erat kaitannya dengan perilaku keluarga, tidak semata-mata disebabkan oleh kemiskinan dan ketidaksediaan pangan.
d. Kebersamaan antar keluarga yang merupakan wujud dari pemberdayaan dapat memobilisasi masyarakat untuk memperbaiki keadaan gizi dan kesehatan.
3. Tujuan
Secara umum tujuan pengembangan kadarzi adalah memandirikan keluarga berperilaku gizi seimbang, untuk mencapai keadaan gizi optimal. Secara khusus tujuan pengembangan kadarzi adalah:
a. Meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku keluarga tentang gizi seimbang.
b. Meningkatkan kemampuan keluarga untuk mengenali dan memanfaatkan sumber daya yang ada.
c. Meningkatkan keadaan gizi keluarga.
4. Kegiatan
a. Di Tingkat Keluarga
1. Keluarga mencari informasi gizi yang tersedia secara terus-menerus.
2. Tukar pengalaman antar keluarga serta pendampingan oleh tokoh masyarakat dan petugas.
3. Memanfaatkan fasilitas rujukan kompeten secara berjenjang yang terjangkau
(Posyandu, Puskesmas dan Rumah Sakit
b. Di Tingkat Masyarakat:
1. Pembentukan kelompok masyarakat yang mendukung upaya menuju kadarzi (LSM, organisasi keagamaan, organisasi kepemudaan, organisasi wanita, PKK). Setiap kelompok memiliki akses terhadap informasi gizi dan informasi sistem pelayanan gizi
2. Rekruitmen kader (minimal terdapat seorang kader di masing-masing kelompok).
3. Setiap Kelompok aktif menyediakan/menyebarluaskan informasi dan sumber daya tentang kesehatan dan gizi.
J. Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS)
1. Pengertian
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran yang menjadikan seseorang atau keluarga dapat menolong diri sendiri di bidang kesehatan dan berperan serta dalam mewujudkan kesehatan masyarakatnya. PHBS dapat digolongkan ke dalam beberapa kelompok. Di luar PHBS di bidang Gizi yang telah dicakup dalam pengembangan keluarga sadar gizi terdapat:
a. Kelompok PHBS bidang Obat dan Farmasi, yaitu misalnya: tidak menyalahgunakan NAPZA, memelihara taman obat keluarga, dan Iain-Iain.
b. Kelompok PHBS bidang KIA & KB, yaitu misalnya:
memeriksakan kehamilan secara teratur, meminta pertolongan tenaga kesehatan untuk persalinan, menjadi akseptor KB, dan Iain-Iain.
c. Kelompok PHBS bidang Penyakit dan Kesehatan
Lingkungan, yaitu misalnya: menghuni rumah sehat, memiliki persediaan air bersih, memberantas jentik nyamuk, dan Iain- Iain.
d. Kelompok PHBS bidang Pemeliharaan Kesehatan, yaitu misalnya: memiliki jaminan pemeliharaan kesehatan, aktif dalam UKBM, memanfaatkan Puskesmas. dan Iain-Iain. PHBS merupakan tujuan yang akan dicapai oleh Program Promosi Kesehatan.
2. Sasaran
Di Desa Siaga, Program Promosi Kesehatan dilaksanakan untuk menciptakan PHBS di tatanan rumah tangga. Prioritas kedua, PHBS di tatanan institusi pendidikan (sekolah dan madrasah). Kelompok sasaran di tatanan rumah tangga adalah:
a. Pasangan usia subur.
b. Ibu hamil dan atau Ibu menyusui.
c. Bayi/anak di usia di bawah lima tahun (Balita).
d. Tenaga kerja laki-laki dan perempuan.
e. Remaja laki-laki dan perempuan, termasuk pelajar.
f. Penduduk berusia lanjut (usila).
Sedangkan sasaran di tatanan institusi pendidikan adalah:
1) Pengelola/pemilik institusi pendidikan.
2) Pendidik (guru).
3) Murid (siswa).
4) Lain-lain (misalnya pemilik warung/kantin).
5) Kegiatan.
Promosi Kesehatan dalam rangka Desa Siaga dilaksanakan dengan strategi dasar pemberdayaan masyarakat yang didukung oleh bina suasana dan advokasi. Pelaksana pemberdayaan masyarakat adalah para petugas Puskesmas, yaitu melalui tiga cara:
a. Konseling terhadap individu pasien.
b. Kunjungan rumah.
c. Pengorganisasian masyarakat.
Bina suasana dilakukan oleh Puskesmas dengan dibantu Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, yaitu dengan cara:
a. Mendayagunakan pengaruh tokoh-tokoh masyarakat.
b. Mendayagunakan pengaruh kelompok-kelompok dalam masyarakat (PKK, majelis taklim, dan Iain-Iain)
c. Mendayagunakan media, baik media cetak (poster, leaflet, dan lain-lain) maupun media elektronik (radio, televisi. dan Iain-Iain).
Advokasi juga-dilakukan oleh Puskesmas dengan dibantu Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. yaitu dalam rangka .mendapatkan dukungan (kebijakan, pengaturan. dana. dan Iain- Iain) untuk terciptanya PHBS masyarakat
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
Desa siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan, secara mandiri. Desa siaga ini merupakan program pemerintah Indonesia untuk mewujudkan Indonesia sehat 2010. Desa yang dimaksud dalam desa siaga adalah keluarahan / istilah lain bagi kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan.
DAFTRA PUSTAKA
· Pusdiklat Kes BPP SDM KES. DEPKES RI; 2002. Kumpulan Instrumen
Diklat (Pegangan Fasilitator), Jakarta
· Depkes RI, Pedoman Pengembangan Desa Siaga, Jakarta, 2006
· Pusdiklat SDM Kes bekerjasama dengan Bina Pelayanan Keperawatan, 2002.
Pelantikan Pengembangan Manajemen Kinerja (PMK) Perawat Bidan
– Building Learning Commitment / (BLC), Jakarta.
· Pusdiklat BBP SDM. Kes, Depkes RI, 2002, Pembelajar Teknik Melatih
(Modul 5 Penciptaan Iklim Belajar, Hal. 8), Jakarta,
· DEPKES, Ditjen DiKLUSEFORA-DEPDIKBUD, BKKBN dan UNICEF
(1999), Panduan Pelatihan Kader Posyandu, Jakarta
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT. Karena atas kehendak-Nyalah makalah ini dapat terselesaikan. Adapun judul makalah ini adalah Konsep Desa Siaga. Dalam penyelesaian makalah ini, penulisan banyak mengalami kesulitan, terutama disebabkan oleh kurangnya ilmu pengetahuan. Namun, berkat bimbingan dari berbagai pihak akhirnya makalah ini dapat diselesaikan, walaupun masih banyak kekurangannya. Semoga dengan makalah ini kita dapat menambah ilmu pengetahuan serta wawasan tentang Konsep Desa Siaga.
Sehingga setiap desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan. Akhirnya kepada Allah jualah penulis mohon taufik hidayah, semoga usaha kami ini mendapat manfaat yang baik. Serta mendapat ridho dari Allah SWT. Amin ya rabbal alamin.
Bengkulu, Maret 2011
Penulis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar